Mau Memiliki HP 2 Pelajar Bandarlampung Nekat Ngejambret
2 anak muda di Bandarlampung nekat menjambret hp(HP) kepunyaan korban yang masih di dasar usia karena mau mempunyai HP buat bermain permainan online. Pelakon kedua adalah nama samaran FRD( 16) serta RA( 16) masyarakat Bandarlampung serta masih berstatus pelajar di Bintangbandar . Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik berkata, peristiwa penjambretan itu terjadi di Jalur Soekarno-Hatta, Kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Bahagia, Bandarlampung pada Sabtu 27 Januari 2024." Dikala itu terdapat 2 orang anak bernama samaran ASR( 9) serta A( 4) lagi main hp di depan rumahnya,” ucap Umi, Kamis( 31 Januari 2024).
Setelah itu, FRD serta RA melintas di depan rumah korban serta memandang keduanya tengah bermain HP. Kedua pelakon setelah itu putar balik mengarah ke rumah korban CuanUnited . Sesampainya di depan rumah korban, pelakon RA turun dari motornya serta mendekati korban ASR." Kemudian para pelakon ini mengajak ngobrol serta anak kecil ini tidak ada yang curiga jika mereka memiliki niat jahat," kata Umi. Seketika, pelakon RA langsung merampas hp korban serta kabur dengan rekannya FRD yang telah menunggu di atas motor. Tetapi aksi itu diketahui oleh 2 orang yang memandang serta langsung mengejar para pelakon sampai sepanjang 1 km, ucap CuanUnited .
Lantaran panik dikejar, para pelakon terjatuh dari motornya serta langsung diamankan oleh setelah itu masyarakat dibawa ke Ditreskrimum Polda Lampung. Umi melanjutkan, bersumber pada hasil pengecekan, motif para pelakon menjambret hp korban karena mau memiliki hp buat bermain permainan online. Tidak hanya pelakon, petugas juga mengamankan benda-benda berbentuk 1 unit motor Yamaha Vega R, 1 unit HP serta 1 helai jaket warna gelap. Atas perbuatannya, para pelakon dijerat Pasal 365 KUHP subsider Pasal 368 KUHP subsider Pasal 363 KUHP UU No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan kanak-kanak dengan ancaman hukuman penjara optimal 9 tahun.
Permasalahan Bullying 2023 Naik 30% Nyatanya Dipicu Permainan Online
Komnas Proteksi Anak menerima 3.547 permasalahan pengaduan hak anak di Indonesia selama tahun 2023 melalui program hotline service, pengaduan langsung, pesan cetak ataupun pesan elektronik di JagoUnited . Dalam pengaduan yang dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pengaduan pada tahun 2023 ini menghadapi peningkatan sebesar 30%. Yang paling banyak merupakan kekerasan intim serta intimidasi. Diketahui, permasalahan kekerasan raga ada 958 serta penanganan peningkatan 27 persen, permasalahan kekerasan psikis ada 674 serta penanganan peningkatan 19%, sampai permasalahan kekerasan intim ada sebesar JagoUnited . 915 yang menghadapi peningkatan 54%. Dari kasus- kasus kekerasan terhadap anak ini banyak terjadi di wilayah terdekat misalnya di rumah, di lembaga pembelajaran serta area sosial anak semacam sekolah. Tidak hanya itu. Pelakunya sendiri merupakan orang-orang terdekat dari si anak semacam orangtua kandung, paman, guru, ataupun orangtua tiri.
Tidak hanya itu, permasalahan kekerasan terhadap anak sendiri terjadi karena berbagai latar belakang serta beberapa aspek di SlotUnited . Awal di dalam keluarga karena aspek ekonomi/ komunikasi dengan pendamping tidak baik, serta aspek tidak dapat menguasai metode mengurus serta mendidik anak-anaknya. Kedua, dilatarbelakangi oleh pembelajaran. Faktornya merupakan permainan. Dari permainan tersebut muncullah bullying serta aksi-aksi yang di dalam permainan tersebut dicoba dalam kehidupan oleh si anak. Buat diketahui, kasus- kasus yang jadi atensi warga luas serta viral yang sukses komnas proteksi anak dampingi, permasalahan SPI yang terjadi pada 10 tahun kemudian, permasalahan pembunuhan Sorong, dan permasalahan Syarifah Jambi di SlotUnited . Ada pula permasalahan yang lagi viral serta jadi atensi warga yang tengah proses pendampingan yakni permasalahan bullying di Bekasi, permasalahan kekerasan raga Inara, permasalahan 4 anak dibunuh bapak di Jagakarsa serta permasalahan perebutan anak Sapuro.